BK DPR Gelar Raker Perkuat Kerja Sama Penyusunan UU
Sekjen DPR RI Indra Iskandar berfoto bersama dengan 5 Kepala Pusat di BKD DPR RI dan perwakilan universitas, fakultas, lembaga, dan asosiasi. (Foto: Sofyan/sf)
Badan Keahlian (BK) DPR RI kembali menggelar Rapat Kerja dengan universitas, fakultas, lembaga, dan asosiasi yang telah menandatangani nota kesepahaman dengan BK DPR RI. Plt. Kepala BK DPR RI sekaligus Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan, Rapat Kerja kali ini diperuntukkan untuk memperkuat dan memperteguh lagi komitmen kerja sama BK DPR RI dengan universitas serta lembaga dalam penyusunan peraturan perundang-undangan (UU). Raker ini juga menjadi momentum BK DPR RI menyerap aspirasi dan masukan terkait produk hukum yang sedang dibahas DPR RI.
“Kami bekerjasama dengan kampus dalam kaitan menyerap berbagai masukan berkaitan dengan penyusunan undang-undang, dan produk-produk hukum DPR, sebagai bagian dari bagaimana kami melibatkan masyarakat. Tentunya universitas ini kami anggap sebagai representasi dari masyarakat, karena mereka juga hadir dari lembaga-lembaga penelitian,” kata Indra usai memberikan sambutan pada Rapat Kerja yang dihadiri 5 Kepala Pusat di lingkungan BK DPR RI dan puluhan perwakilan universitas, fakultas, lembaga, dan asosiasi, di Tangerang, Banten, Kamis (31/1/2019).
Selain menerima masukan, lanjut Indra, diharapkan dengan adanya Rapat Kerja ini juga tercipta kerja sama yang lebih spesifik terkait spesifikasi dan bidang masing-masing universitas, fakultas, lembaga, dan asosiasi dengan kebutuhan di DPR RI. Namun, Indra memastikan, BKD DPR RI sebagai supporting system Dewan, kerja sama ini akan terfokus pada aspek perundang-undangan dan produk hukum. Indra menambahkan, kerja sama dengan universitas, fakultas, lembaga, dan asosiasi ini sebagai bagian dari konsep Parlemen Modern. Ia yakin, saat ini DPR RI semakin terbuka terhadap berbagai masukan dari seluruh kalangan.
“DPR kan salah satu pilar demokrasi di Indonesia. Jadi lembaga, perguruan tinggi dan asosiasi ini, tentu di samping bekerjasama dengan kami dalam membuat rancangan-rancangan produkhukum, kita juga ingin mereka memberi masukan dan kritik kepada kami untuk kami berbenah diri terus-menerus. Kami yakin, perguruan tinggi ini adalah bagian yang menyerap aspirasi masyarakat, sehingga suara mereka kita anggap mewakili aspirasi masyarakat,” imbuh Indra.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar berfoto bersama dengan 5 Kepala Pusat di BKD DPR RI dan perwakilan universitas, fakultas, lembaga, dan asosiasi. (Foto: Sofyan/sf)
Dalam Rapat Kerja yang diisi dengan serap aspirasi dan masukan itu, hadir 5 Kepala Pusat di lingkungan BK DPR RI, yakni Kepala Pusat Perancangan Undang-Undang Inosentius Samsul, Kepala Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang Rudi Rochmansyah, Kepala Pusat Kajian Anggaran Asep Ahmad Saefuloh, Kepala Pusat Kajian Akuntabilitas Keuangan Negara Helmizar, dan Kepala Pusat Penelitian Indra Pahlevi. Turut hadir jajaran pejabat Eselon III dan IV di BK DPR RI.
Rapat Kerja ini juga dihadiri perwakilan universitas, fakultas, lembaga dan asosiasi yang telah menandatangani nota kesepahaman dengan BK DPR RI, diantaranya Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri, Rektor IAIN Syekh Nurjati Sumanta, Rektor Universitas Katolik Widya Mandira Philipus Tule, Ketua Umum STIH Jentera Yunus Husein, Direktur Eksekutif the Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati, dan Ketua Umum Asosiasi Ilmuan Administrasi Negara (AsIAN) Hanif Nurcholis.
Kemudian, Kepala Pusat Kajian Kebijakan Publik LPPM Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Cecep Darmawan, Dekan Fakultas Hukum Universitas Sumatra Utara (USU) Budiman Ginting, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerjasama, dan Hubungan Masyarakat Universitas Lambung Mangkurat Yudi Firmanul Arifin, Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas (Unand) Busra Azheri, dan Wakil Rektor Universitas Nasional (UNAS) Eko Sugiyanto.
Selanjutnya, Ketua Pusat Studi Birokrasi Tata Kelola Pemerintahan UNAS Zulmasyhur, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Hendry Julian Noor, Ketua Bagian/Departemen Hukum Tata Negara (HTN) Fakultas Hukum dan Ketua Pusat Studi Peraturan Perundang-Undangan Universitas Tadulako (UNTAD) Aminuddin Kasim, dan dari Fakultas Syariah Dan Hukum Universitas Islam Negara (UIN) Syarif Hidayatullah hadir Murodi, Arief Subhan, dan Rachmat Baihaky.
Sementara dari Universitas Terbuka (UT), diwakili oleh Wakil Rektor Bidang Pengembangan Industri dan Kerja Sama Liestyodono Bawono, Staf Ahli Bidang Kelembagaan pada Kantor Rektor Lilik Sulistiowati, Penangguang Jawab Bidang Protokoler dan Urusan Internasional pada PPHIK UT Rahmat Budiman, dan dosen UT Johnson Rajagukguk. (sf)